
BANDARLAMPUNG- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).
Audiensi ini ialah kunjungan perdana Sigit Danang Joyo sejak menjabat Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026.
Sigit Danang Joyo mengatakan, kunjungan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran tahun 2026,” ujar Sigit.
Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tahun 2025 mencapai Rp10,08 triliun. Lampung berkontribusi Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.
Sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung mencapai 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT) atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT.
Dalam audiensi ini juga membahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian transformasi administrasi perpajakan nasional.
Pemprov Dukung
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung meminta Pemprov Lampung mendorong keteladanan ASN melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. Juga partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT sebagai simbol komitmen bersama meningkatkan patuh perpajakan.
Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemprov Lampung melalui PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021 juga menjadi pembahasan utama.
“Kerja sama ini dapat kian memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama,” harapnya.
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung menjadi salah satu faktor penting mendukung komponen kinerja DBH.
Hingga tahun 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Untuk tahun 2026, penguatan koordinasi lintas instansi dapat memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendukung penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.
“Pemprov berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)